Assalamu'alaikum . . Wr. Wb. . Selamat Datang Di Ma’had Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk-Garut_Mohon Maaf Apabila Terdapat Kesalahan Wassalam . .

Pengertian, Fungsi dan Prosedur Evaluasi Pembelajaran

Posted by Ayub Cibiuk 08.18, under | No comments

Pengertian, Fungsi dan Prosedur Evaluasi Pembelajaran


Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek  dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Fungsi utama evaluasi adalah
menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat
sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn
(1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses
mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras
sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan
pembelajaran.
Untuk memeperoleh informasi yang
tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran.
Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka
terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu.
Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment)
dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam
kegiatan evaluasi.
Evaluasi adalah proses mendeskripsikan,
mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk
pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran
merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar
untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar
siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup
kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya,
evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif,
penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya,
evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input,
proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap
yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.
Jenis-jenis
Evaluasi Pembelajaran
A. Jenis evaluasi berdasarkan tujuan
dibedakan atas lima jenis evaluasi :
1. Evaluasi diagnostik
Evaluasi
diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah
kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
2. Evaluasi selektif
Evaluasi
selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling
tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
3. Evaluasi penempatan
Eva;uasi
penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam
program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
4. Evaluasi formatif
5. Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan
untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
6. Evaluasi sumatif
Evaluasi
sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan
kemajuan bekajra siswa.
B. Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
1. Evaluasi konteks
Evaluasi
yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional
tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul
dalam perencanaan
2. Evaluasi input
Evaluasi
yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi
yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3. Evaluasi proses
Evaluasi
yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai
kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan
faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4. Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi
yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar
untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan
atau dihentikan.
5. Evaluasi outcom atau lulusan
Evaluasi
yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni
evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
C. Jenis evalusi berdasarkan lingkup
kegiatan pembelajaran :
1. Evaluasi program pembelajaran
Evaluais
yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran,
strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi
yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis
besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses
pembelajaran.
3. Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan
siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun
khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
D. Jenis evaluasi berdasarkan objek dan
subjek evaluasi
Berdasarkan objek :
1. Evaluasi input
Evaluasi
terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2. Evaluasi tnsformasi
Evaluasi
terhadao unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain
materi, media, metode dan lain-lain.
3. Evaluasi output
Evaluasi
terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
Berdasarkan
subjek :
1. Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah
sebagai evaluator, misalnya guru.
2. Evaluasi eksternal
3. Evaluasi yang dilakukan oleh orang
luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
====================================

Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan penilaian kegiatan
dan kemajuan belajar mahasiswa yang dilakukan secara berkala berbentuk
ujian, prak-tikum, tugas, dan atau pengamatan oleh dosen. Bentuk ujian
meliputi ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian tugas
akhir. Pembobotan masing-masing unsur penilaian ditetapkan dengan
kesepakatan antara dosen pembina matakuliah dan mahasiswa berdasarkan
silabus matakuliah yang diatur dalam pedoman akademik masing-masing
fakultas/program studi setara fakultas dan program pascasarjana.
Suatu matakuliah (kecuali matakuliah seminar, kuliah
kerja, magang, praktek lapangan, dan tugas akhir) boleh diujikan pada
akhir semester apabila jumlah pertemuan/tatap muka sekurang-kurangnya
80% dari total tatap muka. Mahasiswa dapat mengikuti ujian akhir
semester apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. kehadiran ≥ 75% dari jumlah tatap muka untuk setiap
    matakuliah yang diprogram, kecuali ada alasan yang dapat
    dipertanggungjawabkan; dan
  2. memenuhi
    ketentuan lain yang ditetapkan oleh fakultas/program studi setara
    fakultas.
Mahasiswa diperkenankan
mengikuti ujian susulan apabila sakit atau melaksanakan tugas dari
institusi. Prosedur ujian susulan sebagai berikut:
  1. mahasiswa mendaftar ujian susulan secara on-line dan
    mencetak formulir persetujuan (F1) dari SIAKAD serta melampirkan surat
    dokter atau surat tugas;
  2. mahasiswa
    meminta persetujuan kepada dosen pengampu/pembina matakuliah dengan
    membawa formulir Permohonan Ujian Susulan (F1);
  3. mahasiswa menyerahkan formulir persetujuan ujian susulan
    yang telah ditandatangani oleh dosen pengampu/pembina matakuliah kepada
    Operator Program Studi/Jurusan untuk dimintakan persetujuan Ketua
    Jurusan;
  4. mahasiswa menyerahkan
    formulir persetujuan ujian susulan yang telah ditandatangani oleh Ketua
    Jurusan kepada Operator Fakultas untuk dimintakan persetujuan Dekan atau
    Pembantu Dekan I.
Mahasiswa dapat
mengikuti ujian tugas akhir (laporan, skripsi, tesis, atau disertasi),
apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. telah menyelesaikan semua matakuliah yang ditentukan
    oleh fakultas/ program studi setara fakultas tanpa nilai E dengan IPK ≥
    2,00, PP ≥ 85% (untuk Ilmu-ilmu Kesehatan PP ≥ 90%); dan
  2. ketentuan lain yang ditetapkan oleh fakultas/program
    studi setara fakultas dan program pascasarjana. Penilaian prestasi hasil
    belajar mahasiswa dikelompokkan berdasarkan kriteria rentang nilai.
    Pengelompokan tersebut dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel 4.4 Pengelompokan Penilaian Hasil Belajar
Mahasiswa
Huruf 
Nilai 
Rentang
Nilai 
Penggolongan 
4,0 
80
- 100 
Sangat baik 
3,0 
70
- 79 
Baik
2,0 
60 - 69 
Cukup
1,0 
50
- 59 
Kurang
0 - 49 
Sangat
kurang 
Matakuliah dengan
nilai B, C, dan D pada semua program pendidikan dapat diprogram ulang.
Semua matakuliah yang diprogram ulang, nilai yang diakui adalah nilai
yang diperoleh pada program terakhir.
Di samping
evaluasi pembelajaran terhadap kemajuan belajar mahasiswa, juga
dilakukan evaluasi terhadap proses belajar-mengajar. Pelaksanaan
evaluasi proses belajar-mengajar dilakukan oleh fakultas/program studi
setara fakultas. Komponen yang dievaluasi meliputi:
  1. kelengkapan dan kesesuaian antara perencanaan (silabus)
    dan pelaksanaan pembelajaran;
  2. kesesuaian
    antara sarana dan tujuan pembelajaran; dan
  3. peran serta mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran.

0 komentar:

Posting Komentar

Linkwithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive