Assalamu'alaikum . . Wr. Wb. . Selamat Datang Di Ma’had Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk-Garut_Mohon Maaf Apabila Terdapat Kesalahan Wassalam . .

PROFIL PONDOK PESANTREN AL-FURQON MUHAMMADIYAH CIBIUK – GARUT

Posted by Ayub Cibiuk 05.38, under | No comments


PROFIL
PONDOK PESANTREN AL-FURQON  MUHAMMADIYAH
CIBIUK – GARUT

I. IDENTITAS

   1.    Nama Pondok Pesantren                : Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk

  2.    Alamat

           a. Jalan                                               : Pulo Baru No. 01

           b. Desa                                               : Cibiuk Kaler

           c. Kecamatan                                    : Cibiuk

           d. Kabupaten                         : Garut

           e. Propinsi                                          : Jawa Barat

    3.  Telepon                                                : (0262) 438 486

4.    Email                                                   : al-furqonmuhammadiyah_cibiuk@yahoo.com

    4.   Kode Pos                                            : 44193

    5.   Tahun didirikan                                 : 1964

    6.   Organisasi Pengelola                       : Persyerikatan Muhammadiyah

II. PERSONALIA PIMPINAN
    
No
Jabatan
N a m a
Keterangan
1.
Pembina
Prof. Dr. Makhmud Syafei, MA
PWM Jawa Barat
2.
Penasihat
Ust, Muhammad Yunus, S.Pdi
PDM Garut
2.
Pimpinan Umum
Ust, Yanto Asyatibi, S.Thi

3.
Wakil Pimpinan
Ust, Moh. Dahlan, S.Ag

4.
Sekretaris
Ust, Toni Ardi, S.PdI

5
Pemb. Bid. Pendidikan
Ust, Asep Saepudin

6.
Pemb. Bid. Keuangan
Gunawan Fauzi, S.PdI

7.
Pemb. Bid. Administrasi
Marwah Nurazizah, S.Pd

8.
Pemb. Bid. Sarana
Moh. Dahlan, S.Ag



III. LATAR BELAKANG BERDIRINYA
     
1.    Bermula dari rindunya masyarakat kampung akan kehadiran figur ulama yang benar-benar mumpun dibidang Agama, untuk memberikan arahan dan bimbingan yang sifatnya kontinu.

2.    Kondisi riil di daerah, terjadi krisis ulama Muhammadiyah yang mampu membaca Kitab kuning sebagai prasyarat untuk mengkaji hukum-hukum syari’at Islam, padahal dinamika hukum Kontemporer setiap saat muncul seiring dengan perubahan jaman semakin cepat dan tak terkontrol.

3.    Sebagai perwujudan dari firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 123, yang menegaskan perlu adanya suatu kelompok yang bertafaqquh fiddin agar nantinya berfungsi sebagai “Munzir” ditengah-tengah masyarakat.


IV. TUJUAN DIDIRIKANNYA


1.     UMUM

Untuk memenuhi kebutuhan persyerikatan Muhammadiyah pada khususnya sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah dan gerakan tajdid dalam komunitas kaum muslimin. 
     
2.     KHUSUS

Untuk mencetak kader ulama yang mampu dan sanggup: 

2.1   Memahami dan menyelidiki Al-Qur’an dan Sunnah menurut kaidah-kaidahnya.

2.2   Mengambil dan menentukan hukum Islam yang tepat dan benar

2.3   Memilih dan menetapkan Hukum yang paling rajih diantara hukum-hukum yang telah ada dan berkembang

2.4   Menjaga, memelihara dan mengarahkan persyerikatan Muhammadiyah agar tetap berfungsi sebagai gerakan” Amar Ma’ruf Nahyi Munkar”.


V.      NAMA PONDOK (MA’HAD)
    
Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk, berorientasi sebagai Lembaga pendidikan kader Ulama yang militan serta mampu mengaktualisasikan keilmuannya pada wilayah kehidupan yang dinamis.

Al-Furqon diambil dari istilah Al-Qur’an, yaitu “ Pemisah antara hak dan bathil”. Sebuah nama yang mengamanatkan agar selalu mengedepankan sikap amanah, fathonah dan siddiq. Sehingga santri selalu diarahkan pada sikap kejujuran dan adil.


VI.     PELAKSANAAN (PENGELOLAAN)

Pimpinan persyerikatan membentuk “Badan Khusus” bernama Badan Pelaksana Harian (BPH) sebagai institusi yang mengelola Pondok dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cibiuk.





VII.    JENJANG PENDIDIKAN

Masa pendidikan di Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk walaupun sistemnya memakai Sistem Tradisional (salaf), namun metodologi pembelajaran memakai sistem kelas, dimana Santri dinyatakan lulus apabila mereka telah menempuh 6 tahun masa belajar, Yakni: mulai Kelas I sampai kelas VI. Yaitu mulai dari kelas 1 sampai kelas VI pada setiap jenjangnya ditentukan oleh evaluasi pendidikan yang selalu dilaksanakan pada setiap pertengahan semester dan akhir semester, bahkan khususnya untuk kelas VI yang akan mengakhiri masa studinya diwajibkan untuk membuat makalah yang menyangkut permasalahan hukum agama dan dipersentasikan dihadapan guru-guru senior.  
Pada tahun 2000, Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk mendapatkan legitimasi dari Majlis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cibiuk untuk mengelola Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Cibiuk, maka diawali tahun pelajaran 1999 – 2000, MTs. Muhammadiyah Cibiuk resmi menjadi bagian dan tanggung jawab Pondok Pesantren dan sistem pendidikannya pun mengalami sedikit perubahan dengan menyeimbangkan kurikulum Diknas dan Depag, dan anak didik diwajibkan untuk mondok dipesantren. Disamping itu pada tahun 2006 didirikan Pula SMP Muhammadiyah Plus Cibiuk, hal itu dimaksudkan untuk menampung santri yang berminat melanjutkan pendidikan formalnya di sekolah Menengah Pertama, adapun kurikulumnya memadukan sistem pendidikan Nasional 100% dan Pendidikan Agama 100%

     Keterangan:

1.    Untuk Tingkat Takhosus, mereka yang sudah mendaftarkan diri dan memenuhi segala ketentuan dan peraturan Pondok Pesantren Al-Furqon  Muhammadiyah Cibiuk

2.    Santri yang telah mengenyam pendidikan selama 6 tahun diwajibkan untuk mengabdi di Pondok  Pesantren Al-Furqon selama 2  tahun , hal itu dimaksudkan untuk memberikan bimbingan dan pengajaran pada santri-santri yang baru, sehingga bilamana mereka kembali pada masyarakat sudah dapat ilmu bagaimana mengelola dan mengayomi masyarakat.

3.    Untuk santri yang hanya mengkaji ilmu agama(Takhosus),  mereka pun dikenalkan dengan pengenalan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan dimasukannya Bahasa Inggris dan pendidikan keterampilan Komputer sebagai bagian dari kurikulum yang harus dicapai.

4.    Adapun untuk kelas santri yang mengenyam pendidikan formal (Sekolah Plus). Di Pondok Pesantren Al-Furqon telah dibuka sekolah yaitu, MTs. Muhammadiyah Cibiuk, SMP Muhammadiyah Plus Cibiuk dan SMA Muhammadiyah Plus Cibiuk Mereka disuguhkan dengan kurikulum yang seimbang, yaitu pendidikan Agama dari Depag 100 % dan pendidikan Umum (Diknas) 100%.

IIX.    KURIKULUM


    Sifat dari kurikulum Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk terbagi kedalam dua kelompok , yaitu:

1.      Santri takhosus, adalah mereka yang hanya belajar di Pondok Pesantren Al-Furqon dan tidak dibarengi pendidikan formal. Kurikulum santri takhosus ini pada dasarnya mereka tiap tahun harus bisa menguasai kitab-kitab yang telah dipelajarinya dan sebagai bahan evaluasi Pondok Pesantren Al-Furqon selalu mengadakan test semester ganjil dan genap. Namun walaupun mereka santri yang tidak mengenyam pendidikan formal mereka  diwajibkan untuk mengikuti kursus komputer dan Bahasa inggris.

2.      Santri yang belajar pada MTs. Muhammadiyah Cibiuk SMP Muhammadiyah Plus Cibiuk dan SMA Muhammadiyah Plus Cibiuk, adalah  santri yang belajar pada Madrasah Tsanawiyah dan kurikulumnya adanya pemaduan antara Kurikulum sekolah dan Pondok Pesantren. Sehingga waktu belajarnya pun  tidak dibatasi sampai selepas dzuhur, namun sampai malam hari.
 
3.      Santri yang belajar pada pendidikan salafiyah, adalah santri yang tidak melanjutkan pada pendidikan Formal.


IX.          KBM (KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR)

Waktu kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk dibagi kedalam 4 (empat) waktu, yaitu: Shubuh, siang, Sore dan malam, dengan rincian sebagai berikut:

7.1.        Shubuh, pukul                                 = 05.00 – 06.20

7.2.        Siang, pukul                                     = 07.00 – 11.45

7.3.        Sore, pukul.                                      = 15.30 – 17.20

7.4.        Malam, pukul,                                   = 19.30 – 20. 15
          
Keterangan:
          
1.    Waktu-waktu kegiatan belajar mengajar itu diatur diluar waktu sholat fardu, hal itu dilaksanakan agar santri dapat melaksanakan sholat berjamaah di Masjid.

2.    Adapun Santri yang mengenyam pendidikan SMA/Aliyah mereka belajar  di Pondok dimulai dari Pukul, 14.00  hal itu disebabkan karena pagi harinya mereka belajar disekolah.

3.    Waktu-waktu istirahat dari kegiatan belajar mengajar di Kelas, dipergunakan untuk keperluan makan dan pekerjaan lainnya;

3.1     antara pukul   06.20 – 07.00  : sarapan pagi, mandi Pagi
3.2     antara pukul   13.00 – 15.30  : Makan Siang, Istirahat siang
3.3     antara pukul,  18.30 – 19.30  : Makan Malam


X.        KEADAAN SANTRI


a.        Santri Takhosus

No.
Kelas
Jml. Kelas
Jenis Kelamin
Jumlah.
Laki -Laki
Perempuan
01.
I
1
20
21
41
02.
II
1
18
20
38
03.
III
1
16
19
35
04.
IV
1
18
20
38
05.
V.
1
20
17
37
06.
VI.
1
19
18
37
Jumlah
6
111
115
226


b.        Santri terpadu ( MTs. Muhammadiyah cibiuk)
        
No.
Kelas
Jml. Kelas
Jenis Kelamin
Jumlah.
Laki -Laki
Perempuan
01.
I
1
67
54
118
02.
II
1
59
62
121
03.
III
1
44
48
92

Jumlah
3
170
164
334


c.     Santri terpadu (SMP Muhammadiyah Plus Cibiuk)

No.
Kelas
Jml. Kelas
Jenis Kelamin
Jumlah.
Laki -Laki
Perempuan
01.
I
3
65
71
136
02.
II
2
36
45
81
03.
III
2
39
45
84

Jumlah



301



XI.    KEADAAN GURU DAN PEGAWAI

 

No

Jabatan

Jenis Kelamin


Jumlah
Laki – Laki
Perempuan
01.
Pimpinan Umum
1
-
1
02.
Wakil Pimpinan
1
-
1
03.
Pembimbing
3
1
4
04.
Dewan Guru
11
3
14
05.
TU
1
1
2
06.
Pegawai Dapur
1
3
4
07.
Pegawai Kebersihan
1
-
1

          Jumlah

19
8
27



XII.     KEADAAN SARANA DAN PRASARANA


No.
Jenis Ruangan
Jumlah
01
Ruang Kelas
3
02.
Ruang Kantor
1
03.
Dapur Umum
1
04.
Masjid jamie
1
05.
Ruang Kelas
3
06.
Rumah Pimpinan
1
07.
Asrama Putra
4
08.
Asrama Putri
4
09.
WC Putra
2
10.
WC. Putri
1
11.
Laboratorium Komputer
1
12.
Perpustakaan
1
13.
Lapangan Bola Basket
1
14.
Lapangan Tenis Meja
1


XIII.       PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PONDOK PESANTREN AL-FURQON MUHAMMADIYAH CIBIUK.

Pondok Pesantren berbeda dengan lembaga-lembaga pendidikanya, pesantren memiliki corak dan ciri khas tersendiri dalam pendidikannya, baik latar belakang didirikanya, tujuan maupun peminat yang terbatas hanya kalangan tertentu saja, perbedaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

1.    Pesantren didirikan karena sebuah kebutuhan masyarakat, pada kenyataannya apabila disuatu daerah jarang adanya lembaga pendidikan pesantren maka konsekwensinya moralitas kehidupan masyarakat tersebut sulit terjamah dan terkontrol oleh aturan agama.

2.    Sebuah lembaga pendidikan kader, pesantren dituntut untuk mempersiapkan kader ulama yang mampu mengaktualisasikan berbagai persoalan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu Pesantren dalam menyiapkan kader tersebut, tak hanya dibekali oleh pola pendidikan ala kadarnya, namun sesuai dengan tuntutan jaman, pesantren harus mampu mengimbangi kualitas yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

3.    Peminat yang memasukan anaknya ke pesantren kebanyakan dari kalangan tertentu, ialah mereka yag dikatagorikan sebagai masyarakat ekonomi lemah, namun dari segi keseriusan dan kesemangatan mereka dalam menuntut ilmu tidaklah kalah dengan mereka yang mampu. Oleh karena itu diperlukan pihak ketiga atau orang tua asuh atau sejenisnya.

4.    Sarana dan prasarana yang ada sudah tidak muat lagi menampung jumlah santri yang ada sehingga bila Tahun Ajaran Baru tiba maka permasalahan yang amat krusial adalah menempatkan santri baru diruangan yang sudah tidak memadai lagi, sehingga hal itu akan menghambat keberjalanan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Furqon.


Oleh karena itu melaui proposal yang sangat sederhana ini kami mencoba menawarkan kembali kepada instansi terkait Khususnya Departemen Agama sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan Pendidkan Pondok Pesantren  untuk membantu kami guna Pembangunan dan Pengembangan Pondok Pesantren kami, sehingga persoalan yang selama ini menghambat pendidikan bisa teratasi dengan baik

XIV.      PENUTUP
     
Demikianlah gambaran umum pondok kami sampaikan untuk melengkapi   proposal ini semoga bisa dijadikan pertimbangan Atas perhatian dan pertimbangannya kami ucapkan terima kasih
           
          Jazakumullahu Khairon Katsiiro


                                                                             
                                                                                                                                
                                                                            Pondok Pesantren Al-Furqon
Muhammadiyah Cibiuk
Pimpinan Umum,


 
 
Ust, Yanto Asyatibi, S.ThI


KURIKULUM PONDOK PESANTREN AL-FURQON
MUHAMMADIYAH CABANG CIBIUK

TAHUN PELAJARAN 2009 – 2010


NO
BIDANG STUDY
K E L A S
KET.
I
II
III
IV
V
VI
I.

NAHWU









a. Jurumiyah
4
-
-
-
-
-


b. Mutamimmah
-
4
-
-
-
-


c. Al-Fiyah
-
-
4
4
4
4

II.
TAFSIR








a. Jalalain
-
-
-
2
2
-


b. Ibnu Katsir
-
-
-
-
2
2

II.
SHOROF








a. Tashripan
2
-
-
-
-
-


b. Shorof
-
2
-
-
-
-

III.
HADITS








a. Hadits Arbain
2
-
-
-
-
-


b. Mukhtarol Ahadits
-
2
2
-
-
-

IV
ULUMUL HADITS








- Minhatul Mugits
-
-
2
-
-
-

V.
FIQH








a. Fiqh Wadih
2
-
-
-
-
-


b. Muinul Mubien
-
2
-
-
-
-


c. Taqrieb
-
-
2
-
-
-


d. Bulughul Marom
2
2
2
-
-
-
Pengajian bersama

e. Fiqh Sunnah
-
-
-
2
2
2


 f. Subulussalam
-
-
-
2
2
2

VI.
USHUL FIQH








a. Mabadiul Awaliyah
-
-
2
-
-
-


b. Assullam
-
-
-
2
-
-


c. Al-Bayan
-
-
-
-
2
-


d. Jam’ul Jawame
-
-
-
-
-
4

VII.
MA’ANI








a. Majmu Isti’arah
-
-
2
-
-
-


b. Istiarah
-
-
-
2
2
-


c. Jauhar Maknun
-
-
-
-
-
3

VIII
BAHASA ARAB








a. Muhadatsah
2
2
2
-
-
-


b. Insya/Imla
-
2
2
-
-
-


c. Mutholaah
-
-
-
2
-
-

IX.
TAPAK SUCI
2
2
2
2
-
-
Ektra Kulikuler
X
Keterampilan Menjahit
-
-
-
2
2
2
Ektra Kulikuler

JUMLAH
16
18
22
20
20
21


NAMA GURU DAN BIDANG STUDI
PONDOK PESANTREN AL-FURQON MUHAMMADIYAH

CABANG CIBIUK – GARUT



NO

KELAS

BIDANG STUDY

NAMA GURU

KET
I.
I.
a. Jurumiyah
Ust, Irfan Fauzi



b. Bahasa Arab
Ustdz, Tini Supriatin



c. Tasripan
Ustdz, Eva Rosdiana



d. Fiqhul Wadih
Ust, Irfan Fauzi



d. Hadits Arbain
Ust, Lalan Jaelani



e. Tazwid
Ustdz, Tini Supriatin







II.
a. Mutamimmah
Ust, Iden Abdurrahman



b. Shorof
Ust, Lalan Jaelani



c. Bahasa Arab
Ust, gunawan Fauzi



d. Bulughul Marom
Ust, Toni Ardi



e. Muinul Mubien
Ustdz, Neng Setiawati



 f. Hadits Arbain
Ust, Gunawan Fauzi







III.
a. Al-Fiyah
Ust, Yanto Asyatibie S.Ag



b. Jawahirul Kalamiyah
Ust, Yanto Asyatibie S.Ag



c. Mabadi’ul Awaliyah
Ustdz, Tini Supriatin



d. Majmu Istiarah
Ustdz, Tini Supriatin



e. Subulussalam
Ust, Burhanudin



 f. Tafsir Jalalaen
Ust, Burhanudin



g. Rohbiyah/Waris
Ust, Gunawan Fauzi







IV.
a. Al-fiyah
Ust, Yanto Asyatibie S.Ag



b. As-Sullam
Ust, Moh. Dahlan S.Ag



c. Subulussalam
Ust, Burhanudin



d. Samar Qondi
KH. A. Kosasih



e. Minhatul Mugis
Ust, Moh. Yunus



f.  Ulumu Tafsir
Ust, Moh. Yunus



g. Tafsir Jalalen
Ust, Burhanudin



h. Fiqh Sunnah
Ust, Moh. Dahlan S.Ag







V.
a. Al-Fiyah Jilid II
Ust, Yanto Asyatibie S.Ag



b. Al-Bayan
Ust, Moh. Dahlan S.Ag



c. Tafsir Ibnu katsir
Ust, Yanto Asyatibi, S.Ag



d. Syarah Al-Hadits Bukhori
Ust, Moh. Yunus



e. Syarah Al-Hadits Muslim
Ust, Moh. Yunus



f.  Subulussalam  
Ust, Moh. Dahlan, S.Ag



g. Mantiq
Ust, Moh. Yunus



h. Ulumul Hadits
Ust, Yanto Asyatibie S.Ag







VI.
a. Jam’ul Jawame Jilid I
Ust, Moh, Yunus



b. Jam’ul Jawame Jilid II
Ust, Moh, Yunus



c. Jauhar Maknun
Ust, Moh, Yunus



d. Waroqot
Ust, Moh. Dahlan, S.Ag



e. Kutubussittah
Ust, Moh. Dahlan, S.Ag



f. Al-Um
Ust, Yanto Asyatibie S.Ag



g. Tafsir Al-Ausy
Ust, Yanto Asyatibie S.Ag


Cibiuk,       Juli 2011

Pondok Pesantren  Al-Furqon Muhammadiyah Cibiuk
Pimpinan Umum,





UST, YANTO ASYATIBI, S.Ag

0 komentar:

Posting Komentar

Linkwithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive